Dukungan HA kepada Pasien dari Etnis Minoritas
Layanan Penerjemahan
Dalam proses pengobatan, pasien dan staf HA mungkin memerlukan layanan penerjemahan untuk memudahkan komunikasi di antara mereka. Pasien dan staf HA bisa meminta rumah sakit atau klinik yang bersangkutan untuk mengatur layanan penerjemahan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Apabila diperlukan, layanan penerjemahan bisa dijadwalkan di muka atau dilakukan secara ad hoc, sesuai dengan kondisi yang ada dan untuk memudahkan komunikasi di antara pasien dan staf HA. Layanan terjadwal lebih cocok untuk pasien dengan janji temu medis di klinik rawat jalan umum dan spesialis; sedangkan layanan ad hoc lebih cocok untuk kondisi darurat medis.
Selain layanan penerjemahan, berbagai macam materi telah dirancang untuk meningkatkan komunikasi dengan pasien, seperti kartu respons isyarat standar, lembar informasi pasien yang berisi informasi penyakit umum dan formulir persetujuan. Materi-materi ini tersedia dalam bahasa Cina, Inggris dan bahasa-bahasa lainnya, meliputi Arab, Indonesa, Bengali, Perancis, Jerman, Hindi, Jepang, Korea, Melayu, Nepal, Portugis, Punjabi, Sinhala, Spanyol, Tagalog, Thailand, Urdu dan Vietnam. Pasien bisa menunjukkan bahasa yang mereka gunakan kepada staf HA dengan menunjuk pada bendera negara asal mereka / poster bahasa isyarat di bawah ini.
Saat ini, layanan penerjemahan disediakan oleh kontraktor layanan, penerjemah kerja lepas untuk Administrasi Pengadilan (termasuk dialek bahasa Cina), Kantor Kedutaan / Konsulat terkait (selain bahasa isyarat) atau relawan. Kontraktor layanan yang ada menyediakan layanan penerjemahan ke 17 bahasa (Arab, Indonesa, Bengali, Perancis, Jerman, Hindi, Jepang, Korea, Melayu, Nepal, Portugis, Punjabi, Sinhala, Spanyol, Tagalog, Thailand, Urdu dan Vietnam), termasuk bahasa isyarat.
Pasien etnis minoritas yang membutuhkan layanan penerjemahan bisa mendapatkan bantuan dari staf rumah sakit pada situasi berikut ini.
Situasi |
Contoh |
Layanan Penerjemahan |
Titik Kontak |
1. Pasien memegang slip / surat rujukan janji temu medis |
Janji temu medis di klinik rawat jalan umum dan spesialis |
· Buat jadwal janji temu di muka untuk mendapatkan layanan penerjemahan di tempat atau layanan penerjemahan melalui telepon
|
· Kantor Pendaftaran Rawat Jalan Umum
· Kantor Pendaftaran Rawat Jalan Spesialis
· Bangsal / Unit
|
2. Tidak ada janji temu - pasien berada di AED / Loket Layanan |
Penerimaan pasien ke Rumah Sakit dalam keadaan darurat |
· Panggilan untuk mendapatkan layanan penerjemahan darurat melalui telepon
· Layanan penerjemahan darurat di tempat
|
· Pendaftaran ke Departemen Penanganan Kecelakaan & Kondisi Darurat
· Loket Layanan
|
Rincian tentang jenis bahasa yang tersedia dan jam layanannya dari kontraktor layanan:
Jam Layanan |
Hari Senin – Minggu
termasuk Hari Libur
(Waktu: 08.00-22.00)
|
Hari Senin – Minggu
termasuk Hari Libur
(Waktu: 22:01-07:59) (semalaman)
|
Jenis layanan |
Layanan penerjemahan di tempat / Layanan penerjemahan melalui telepon
|
Layanan penerjemahan melalui telepon |
Jenis bahasa |
Arab / Indonesia / Bengali / Perancis / Jerman / Hindi / Jepang / Korea / Nepal / Pashto / Punjabi / Sinhala / Spanyol / Tagalog / Thailand / Urdu / Vietnam
Bahasa isyarat |
Bahasa Indonesia / Bengali / Hindi / Nepal / Punjabi / Tagalog (Filipina) / Thailand / Vietnam / Urdu |
Selain itu, HA juga menyediakan dokumen-dokumen dan lembar informasi berikut ini untuk meningkatkan komunikasi antara staf rumah sakit dengan pasien berbagai ras untuk membantu pendaftaran dan penyediaan layanan bagi pasien:
- Kartu Respons Isyarat Standar
- Informasi mengenai penyakit umum (misalnya sakit kepala, nyeri dada, dan demam)
- Informasi mengenai prosedur perawatan (misalnya transfusi darah dan masalah keamanan terapi radiasi)
- Layanan HA (misalnya biaya dan tagihan serta sistem triase dari Departemen Penanganan Kecelakaan dan Kondisi Darurat)
Penyediaan Makanan untuk Pasien Rawat Inap
Pasien rawat inap bisa meminta pihak staf rumah sakit untuk menyediakan makanan yang halal atau vegetarian, bila diperlukan dan disesuaikan dengan kondisi pasien.
Jika ada ketidaksesuaian antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Inggris yang akan dianggap berlaku.